Menlu Retno Tegaskan Larangan WNI Masuk Israel untuk Ziarah Tak Terkait Politik
Pemerintah Israel akan melarang turis asal Indonesia yang hendak masuk ke Israel untuk melakukan ziarah keagamaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Israel akan melarang turis asal Indonesia yang hendak masuk ke Israel untuk melakukan ziarah keagamaan.
Diketahui, Israel adalah pintu masuk untuk melakukan ziarah keagamaan penganut tiga agama, Islam, Kristen dan Yahudi.
Kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 9 Juni 2018.
Kebijakan itu diterbitkan diduga sebagai bentuk balasan atas pelarangan turis asal Israel masuk ke Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah adanya larangan dari Israel tersebut terkait politik.
"Tidak terkait politik," ujar Retno.
Menurut Retno, pelarangan itu menyangkut teknis pemberian visa oleh suatu negara.
Oleh sebab itu, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM yang berwenang mengurusi persoalan visa.
Baca: Produksi Limbah Minyak Kelapa Sawit Diduga Tak Berizin Digerebek Polisi
"Jadi sekali lagi ini masalah teknis visa yang jadi kewenangan Pak Menkumham," ucapnya.
Retno pun menjelaskan bahwa pada prinsipnya setiap negara memiliki hak atau kewenangan untuk memberikan, menolak dan menunda visa.
"Itu adalah hak dari setiap negara. Setiap negara punya hak untuk memberikan visa, menolak visa dan menunda visa," tuturnya.
Menlu mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sebab hal itu menyangkut teknis pemberian visa.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Menkumham karena ini adalah masalah teknis visa yang menjadi kewenangan Pak Menkumham dan besok saya berjanji dengan Pak Menkumham untuk bertemu kembali," ujar Retno.
"Jadi sekali lagi ini masalah teknis visa yang jadi kewenangan Pak Menkumham," tegas Retno.
Retno menjelaskan pada prinsipnya setiap negara memiliki hak atau kewenangan untuk memberikan, menolak dan menunda visa.
Baca: Perempuan 20 Tahun Tewas Diduga Minum Pil Aborsi, Sang Pacar Minta Perlindungan Polisi