Kasus Terorisme
Ketatnya Pengamanan Di Lapas Keamanan Maksimum untuk Napiter Beresiko Tinggi
Keamanan di lapas dengan tingkat keamanan "Super Maximum" itu dirancang khusus untuk memisahkan para napiter high risk tersebut dengan dunia luar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menjelaskan kini pihaknya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk menghilangkan sinyal komunikasi di dua lapas Super Maximum Security khusus napi dengan kasus teroris (napiter) beresiko tinggi (high risk) yaitu Lapas Pasir Putih dengan Lapas Batu di Nusa Kambangan.
Keamanan di lapas dengan tingkat keamanan "Super Maximum" itu dirancang khusus untuk memisahkan para napiter high risk tersebut dengan dunia luar agar tidak terpapar paham ideologi radikal yang dimiliki para napiter.
"Tentu pasti ada (lapas super maximum security). Sekarang di lapas Pasir Putih itu yaitu adalah lapas yang kita katakan High Risk Super Maximum Security, di sana satu orang satu sel, one sel one person, itu berlapis pengamanannya baik bloknya maupun kelilingnya semua, dan kita kerja sama dengan kemkominifo tidak ada hape sinyal itu di camp," kata Yasonna.
Hal itu diungkapkannya usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham lantai 7, Rasuna Said Jakarta Selatan pada Kamis (31/5/2018).
Yasonna menjelaskan, saat ini Lapas Pasir Putih dapat menampung 124 napi sedangkan Lapas Batu hanya 96 napi.
Untuk itu, pihaknya kini tengah membangun lapas khusus napiter high risk dengan Security Maximum (keamanan maksimal) yang dapat menampung sekitar 520 napi di Nusa Kambangan bernama Lapas Karang Anyar.
Menurut Yasonna, lapas tersebut rencananya akan selesai dibangun pada akhir tahun 2018 ini.
"Kalau yang sedang dibangun 520 (napi), sekarang lapas Pasir Putih 124 yang (lapas) Batu 96, tetapi kalau yang sekarang sedang kita selesaikan akhir tahun itu 520," kata Yasonna.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan kini sudah terdapat 480 napiter dan 94 lainnya tahanan kasus teroris yang tersebar di 115 lapas dan dua rutan di 26 Kantor Wilayah Hukum dan HAM.
Sri sendiri mengatakan seluruh lapas dan rutan yang ada dengan standard Maximum Security saat ini belum cukup untuk menampung seluruh napiter dan tahanan kasus teroris yang ada di Indonesia.
"Sekarang jumlahnya 574 itu terdiri dari napi 480 dan sisanya tahanan. Dan ini akan bertambah terus. Tentu perlu tempat yang bisa mengamankan dari semua pihak. Itu yang kita tambah lagi," kata Sri.
Sri mengatakan, para napiter tersebut kemudian dikategoriasi tingkat resikonya oleh pamong, psikiater, psikolog, BNPT, Densus 88, dan akademisi yang bekerja sama.
"Oleh pamong, ada psikiater, psikolog, ada walinya dan seterunsnya itu tidak sendiri. Ada kami, BNPT, Densus 88 dan ada seperti dari Universitas Indonesia bekerja sama dengan kita juga untuk melihat seperti apa mereka dari sisi psikologis dan seterusnya," kata Sri.
Sri menerangkan, setiap napi teroris dengan kategori high risk di Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu ditangani oleh petugas yang mengenakan perlengkapan khusus agar identitasnya tidak dikenal.
Tujuannya adalah agar para petugas yang menjaga mereka tidak terpapar ideologi radikal.
"Itu one man one person. Itu nggak bisa ketemu. Dengan kita aja nggak bisa ketemu. Kita aja menggunakan alat khusus (masker) yang tidak bisa dilihat kita siapa," kata Sri.
Selain pihak Ditjen PAS, para napiter di sua lapas tersebut juga dijaga secara intensif oleh Polri, TNI, BNPT, dan Densus 88.
"Kami ada Polri, TNI, BNPT, Densus 88 bergabung di Nusakambangan," kata Sri.
Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto menerangkan lebih jauh, khusus untuk para napiter dengan kategori high risk dibatasi waktu keluar selnya selama satu jam per hari.
Ia juga menerangkan bahwa hanya keluarga inti saja yang boleh menjenguk para napiter.
Jam kunjungan mereka pun dibatasi hanya sebulan sekali selama 15 menit per hari dalam ruangan dengan pembatas fiber transparan dan alat komunikasi seperti telepon jaringan lokal.
"Kalo yang wanita oleh suaminya, oleh anaknya. Kalo yang laki-laki oleh istri. Kalo yang belum berkeluarga oleh orang tuanya. Itu yang Super Maximum Security dan dijatah satu bulan satu kali, lima belas menit perkunjungan selesai. Dan dibatasi oleh salah satu pembatas fiber. Bicaranya by phone," kata Ade.
Meski keamanan di lapas Super Maximum Security khusus napiter dengan kategori high risk begitu ketat, namun ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, pakaian, dan makanan selalu diberikan kepada para napiter.
Selain itu ia mengatakan bahwa para napiter juga diperbolehkan membaca kitab suci mereka namun dilarang membaca buku-buku berideologi radikal.
"Ya boleh Al Quran. Boleh dong, itu kan keyakinan. Tetapi buku-buku yang berbau paham radikal ya tidak boleh dong," kata Ade.