Jumat, 3 Oktober 2025

Bareskrim Terbitkan SP3, Sekjen PSI: Keadilan Masih Bisa Ditegakkan di Negeri Ini

"Ini artinya keadilan masih bisa ditegakkan di negeri ini. Kita masih bisa menemukan keadilan di negeri ini,"

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai keadilan masih bisa ditegakkan di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni, dalam konferensi pers terkait terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Bareskrim Polri.

Toni, begitu ia disapa, menilai keadilan masih bisa ditegakkan di negeri ini, lantaran sejak awal mereka tidak melanggar unsur pidana.

Baca: Hampir Setahun Pegawai BPIP Tidak Dapat Gaji, Yudi Latif: Semoga Ada Keceriaan Saat Lebaran

"Ini artinya keadilan masih bisa ditegakkan di negeri ini. Kita masih bisa menemukan keadilan di negeri ini, karena sejak awal kami percaya yang kami lakukan memang tidak memenuhi unsur pidana," ujar Toni, di DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).

Terbitnya SP3, kata dia, berarti bahwa secara legal proses pro justicia telah dihentikan lantaran tak memenuhi unsur pidana.

Baca: Duterte Akan Lakukan Kunjungan Perdana Ke Korea Selatan

Ia pun mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.

Tak lupa, ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang secara intensif mendukung PSI melalui berbagai cara.

Salah satunya dengan menandatangani petisi 'Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni' di situs change.org.

Baca: Eva Sundari: Nilai-nilai Pancasila Harus Diintegrasikan Ke Dalam Silabus Pendidikan

"Terima kasih secara tulus dan setinggi-tinggi pada rakyat Indonesia, terutama kepada kawan-kawan semua yang berjuang bersama kami menegakkan keadilan. Ada sekitar 16 ribu lebih (yang menandatangani) petisi di change.org, yang meminta keadilan hadir di tengah kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai terbitnya SP3 ini merupakan berkah puasa dan berkah hari Pancasila.

Sehingga dirinya dan Wasekjen PSI, Satya Chandra Wiguna, selaku terlapor, tak harus menghabiskan tahun baru di jeruji besi.

"Insyaallah ini karena berkah puasa dan berkah hari Pancasila, akhirnya pihak kepolisian menerbitkan SP3, per tanggal 31 Mei 2018, kemarin," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved