Sabtu, 4 Oktober 2025

Ativis Tagih Janji Penyelesaian Kasus HAM, Jokowi Minta Waktu Pelajari Berkasnya

"Hasilnya memang, Bapak Presiden masih memerlukan waktu untuk mempelajari (kasus-kasus) tersebut," katanya

Editor: Choirul Arifin
Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi 

Laporan Reporter Kontan, Sinar Putri S Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan masih butuh waktu untuk mempelajari berkas terkait  kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Hal itu merupakan hasil pertemuan Presiden dengan aktivis dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang biasa menggelar aksi Kamisan di Istana Merdeka, Kamis sore (31/5/2018).

Salah satu perwakilan dari aktivis Maria Catarina Sumarsih menjelaskan, pihaknya masih menunggu penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Ini karena hal tersebut tertulis jelas dalam visi, misi program aksi Jokowi-JK.

"Hasilnya memang, Bapak Presiden masih memerlukan waktu untuk mempelajari (kasus-kasus) tersebut," katanya di Kompleks Istana Negara usai bertemu Presiden.

Hal itu dilakukan agar Presiden bisa memberikan pengakuan bahwa memang ada pelanggaran kasus-kasus HAM berat di beberapa peristiwa lampau.

Peristiwa itu adalah Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa, 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan Tragedi 65.

"Harapan kami, memang Bapak Presiden masih harus mempelajari, tapi kan yang membantu banyak. Bapak Presiden juga mengatakan akan koordinasi dengan Jaksa Agung dan Komnas HAM," kata Sumarsih.

Aktivis lainnya Ignatius Sandyawan Sumardi mengatakan, yang diinginkan para keluarga korban adalah peningkatan status kasus HAM dari penyeledikan hingga penyidikan.

"Itu harapan dari keluarga korban. Namun kami sangat menghargai ikhtiar Bapak Presiden untuk menghantar bangsa ini menjadi bangsa rendah hati dan bermartabat berkat pengakuannya," imbuhnya.

Dari pertemuan tersebut, pihak Istana memberikan ruang bagi keluarga korban HAM jika ingin memdapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Baca: Istana Bantah Ada Kepentingan Politik di Balik Pertemuan dengan Aktivis Kamisan

Presiden juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan di lain kesempatan akan menemui para keluarga korban.

Aksi Kamisan merupakan aksi yang dilakukan secara rutin setiap Kamis untuk menyerukan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Aksi Kamisan kemarin dilakukan dengan cara diam dan berdiri dengan menggunakan baju dan payung hitam di depan Istana Negara.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved