Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Fredrich Yunadi Bersikukuh Minta Jaksa Bacakan Seluruh Surat Tuntutan

Fredrich tidak ingin surat tuntutan dibacakan sebagian atau sepotong-sepotong karena dia khawatir akan ada manipulasi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Fredrich Yunadi 

Jaksa diminta membacakan tuntutan di point-point penting. Karena nantinya surat tuntutan juga akan dibacakan ke Fredrich, kuasa hukum dan hakim.

"Kalau nanti ternyata di berkas, saya temukan sesuatu, kami minta dipidana," pinta Fredrich yang merasa tidak terima dengan keputusan hakim.

"Silahkan nanti sampaikan di pembelaan. Saya kira tidak perlu berdebat panjang. Silahkan jaksa bacakan tuntutan," pinta hakim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved