Kenangan Artidjo Saat Tangani Terdakwa Presiden Soeharto yang Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi
Artidjo teringat saat awal menjabat mendapatkan tugas untuk menangani kasus dugaan korupsi Presiden RI kedua Soeharto
Pada awal tahun 2000, Artidjo resmi bergabung dan menjabat sebagai hakim agung kamar pidana di Mahkamah Konstitusi.
Selama 18 tahun menjadi hakim agung, berbagai perkara diadilinya.
Baca: Ternak Kambing dan Mengajar Jadi Kegiatan Artidjo Alkostar Setelah Pensiun Sebagai Hakim Agung
Termasuk deretan perkara korupsi mulai dari mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Mantan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Anggelina Sondakh, Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mantan Politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana, hingga mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
Bahkan, yang sempat menjadi kontroversi yakni menolak Peninjaunan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.