Minggu, 5 Oktober 2025

Zumi Zola Terjerat Kasus

Ibunda Zumi Zola Diperiksa KPK Terkait Kepemilikan Aset

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ibu Zumi Zola, Hermina, Rabu (23/5/2018).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Hermina, ibu dari Zumi Zola 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ibu Zumi Zola, Hermina, Rabu (23/5/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Hermina berkaitan dengan kasus gratifikasi terkait proyek di Provinsi Jambi.

Hermina diperiksa sebagai saksi untuk Zumi Zola dan Arfan.

Baca: Ibu Zumi Zola Menangis Usai Diperiksa KPK

Selain Hermina, ucap Febri, penyidik juga memeriksa seseorang dari pihak swasta bernama Alvin Raymon.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/5/2018).

Penyidik juga mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan Hermina dan Alvin terkait uang yang disita penyidik di sebuah Villa.

Baca: BNPB: Warga Di Aceh dan Papua Tak Merasakan Gempa Bumi

"Dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Zumi dan Arfan diduga menggunakan uang untuk menyuap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Jambi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved