Minggu, 5 Oktober 2025

Anwar Ibrahim Bertemu BJ Habibie Bahas 20 Tahun Reformasi di Indonesia

Ketua Umum koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim hari bertemu dengan Presiden ketiga Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie, Minggu (20/5/2018).

TRIBUNNEWS/Yanuar Nurcholis Majid
Mantan Wakil PM Malaysia Anwar Ibrahim yang juga Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat, Malaysia, tiba di kediaman B J Habibie sekitar pukul 13.02 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim hari bertemu dengan Presiden ketiga Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie, Minggu (20/5/2018).

Pertemuan kedua tokoh ini dalam hubungannya dengan 20 tahun reformasi Indonesia.

Baca: Mantan Murid Aman Abdurrahman Ceritakan Perjuangannya Lepas dari Ideologi Halalkan Darah Aparat

Bacharuddin dikenal B.J. Habibie adalah Presiden ketiga Indonesia, menggantikan Presiden Soeharto. Ia memimpin Indonesia mulai 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

Pertemuan ini akan diadakan di kediaman BJ Habibie di Jalan Patra kuningan, Jakarta, 13.00 WIB.

Anwar dalam sebuah pernyataan sebelum pertemuan, mengatakan pertemuan atas undangan dari BJ Habibie, dalam hubungannya dengan 20 tahun reformasi Indonesia.

"Tahun 1998 adalah tahun keramat bagi Malaysia dan Indonesia. 21 Mei 1998, kenangan Indonesia sebagai tanggal runtuhnya rezim dan pergantian kekuasaan serta memperkuat institusi demokrasi yang terjadi dengan kepemimpinan Presiden BJ Habibie."

"Dan 2 September 1998, Malaysia kenang sebagai tanggal dimulainya kejatuhan rezim Barisan Nasional, yang akhirnya jatuh setelah hampir dua dekade kemudian pada 9 Mei 2018, " katanya.

Anwar mengatakan pertemuan dan diskusi dengan B.J. Habibie akan lebih memperkuat hubungan antara kedua negara dan memperkuat komitmen untuk melaksanakan agenda reformasi di Malaysia.

Pada 16 Mei yang lalu, Raja Malaysia Sultan Muhammad V setuju untuk memberikan pengampunan penuh terhadap Anwar.

Anwar, 71, menjalani hukuman lima tahun penjara pada Februari 2015 setelah pengadilan Federal mempertahankan keputusan bersalah atas kasus pelecehan seksual sodomi.

Anwar sebenarnya bebas pada tanggal 8 Juni. Namun berkat pengampunan Raja Malaysia, Anwar sudah menghirup udara bebas, Rabu (16/5/2018) lalu. (BERNAMA)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved