Sabtu, 4 Oktober 2025

Bom di Surabaya

Abu Bakar Ba'asyir Menduga Bom Bunuh Diri di Surabaya Kerjaan Oknum IntelIjen Asing

Meski tidak mengerti banyak, mengenai detail penyerangan, Ba'asyir, lanjut Abdul mengecam keras tindakan yang justru akan merugikan Islam tersebut.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Abu Bakar Ba'asyir Menduga Bom Bunuh Diri di Surabaya Kerjaan Oknum IntelIjen Asing
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Pada sidang itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Baasyir, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu seumur hidup. (Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Pada sidang itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Baasyir, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu seumur hidup. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Sebagian lainnya, berada di luar pagar untuk beberapa saat dan kemudian diganti dengan orang lain.

Tidak banyak kekhawatiran yang dialami oleh para santri dan pengurus. Mereka menganggap hal itu wajar dilakukan oleh aparat, apabila benar.

Yang penting jangan sampai proses belajar di pesantren terganggu dengan kehadiran orang-orang berbadan tegap.

"Ya kami juga paham kalau kami sedang diintai. Tapi, kalau mereka bilang mau belajar di sini, ya silakan saja. Tidak ada yang melarang untuk belajar agama. Asal tidak mengganggu kami di sini," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved