Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusuh di Rutan Mako Brimob

Peradi Minta Polri Tak Ragu Berantas Terorisme

Apresiasi lebih tinggi ia sampaikan karena para teroris itu dapat dilumpuhkan tanpa menimbulkan korban.

Editor: Hasanudin Aco
Ist for ribunnews.com
Berry Sidabutar (kiri) dan TM Mangunsong. 

“Dua agenda ini harus dilakukan secara simlutan, dan polisi harus tegas dalam bertindak,” saran Managing Partner dari Berry Sidabutar Associate ini.

Selaku advokat, Mangunsong, Berry dan Peradi akan selalu mendukung dan berada di belakang Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror dalam memberantas terorisme.

“Termasuk menghadapi secara hukum gugatan pihak-pihak yang menyudutkan Polri dalam memberantas terorisme,” cetus Mangunsong.

Terkait hal itu, Berry mengaku dalam waktu dekat Peradi akan meminta waktu bertemu Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dan Kepala Densus 88 Irjen M Syafii untuk berdiskusi tentang langkah-langkah ke depan dalam pemberantasan terorisme secara komprehensif.

“Intinya, polisi tak boleh ragu karena payung hukum dalam pemberantasan terorisme sudah jelas, yakni UU No 15 Tahun 2003. Jangan takut dengan isu HAM. Peradi dan para advokat mendukung penuh langkah Polri memberantas terorisme sampai ke akar-akarnya,” tandas Berry.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved