Pilkada Serentak
Komnas HAM: Ada Ratusan Ribu Narapidana dan Penyandang Disabilitas Terancam Kehilangan Hak Pilih
Komnas HAM menyebut ada ratusan ribu kelompok rentan dari kalangan narapidana dan kaum disabilitas yang berpotensi kehilangan hak pilihnya di Pilkada
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menyebut ada ratusan ribu kelompok rentan dari kalangan narapidana dan kaum disabilitas yang berpotensi kehilangan hak pilihnya di Pilkada serentak 2018.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal Manan mengatakan hal tersebut terjadi karena belum adanya pendataan pemilih oleh KPU di rumah sakit di beberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
Baca: Dirjen Pas Sebut Pihaknya Siap Tampung Narapidana Dari Mako Brimob
"Menurut data Kementerian Kesehatan ada sekitar 231.432 pasien narapidana dan penyandang di rumah sakit yang berpotensi kehilangan hak pilihnya. Itu angka yang cukup besar,” ungkap Munafrizal di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/5/2018).
Narapidana yang berada di sel juga berpotensi kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada.
Baca: Fahri Hamzah Singgung Ahok Soal Kerusuhan di Rutan Mako Brimob
Komisioner Komnas HAM yang lain, Amiruddin menjelaskan sulitnya melakukan pengecekan terhadap identitas narapidana di sel.
Baca: Najib: Kampanye Pemilu Malaysia Terlihat Cukup Ganas Dalam Konteks Serangan Pribadi
"Di sel, identitas para tahanan mengambang, seperti sebagian narapidana di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagian menggunakan inisial saja," katanya.
Menurutnya, agar hak pilih tidak hilang seharusnya napi bisa memilih dengan menggunakan surat keterangan yang ditandatangani Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kepala Rumah Tahanan.