KPAI Gali Informasi Soal Kegiatan Bagi-bagi Sembako Dari Kuasa Hukum Forum Untukmu Indonesia
Kuasa Hukum kegiatan Forum Untukmu Indonesia, Henry Indraguna memenuhi undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum kegiatan Forum Untukmu Indonesia, Henry Indraguna memenuhi undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Diketahui dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (28/4/2018) tersebut, dua anak MJ dan MR meninggal dunia saat pembagian sembako.
Baca: Sri Puguh Budi Utami Jadi Perempuan Pertama Menjabat Sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Ketua KPAI Susanto, mengatakan pertemuan tersebut sebagai forum penggalian klarifikasi dan informasi atas kegiatan tersebut.
"Pertama yang dibutuhkan adalah memastikan perencanaanya lebih matang karena anak jg tentu banyak yang hadir disitu. Itu perkiraaanya ada 100 anak juga, cukup banyak. Itu proteksi maksimal terkait dengan persiapan," jelas Susanto di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Baca: Jaksa Keberatan Dengan Kata Situ, You, dan Idiot Fredrich Yunadi
Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut, Susanto mengatakan Kuasa Hukum mengungkapkan kegiatan tersebut adalah kegiatan sosial.
"Yang pasti konteks kegiatan sosial, kenapa kegiatan sosial ini ada parade budaya. Rencananya ini ada sembako murah. Ini kan sembako murah gak diizinkan sehingga mau gak mau kalo gak salah tadi dari panitia akhirnya gratis," ujar Susanto.
Baca: Soal Uang Pengganti Setya Novanto, Pimpinan KPK: Masih Ditata
Selanjutnya ujar Susanto, jika ditemukan adanya tindakan pidana atas kejadian tersebut, pihaknya akan menyerahkan seluruh informasi dan pendalaman tersebut kepada pihak kepolisian.
"Dari hasil pendalaman, jika ditemukan dugaan pidana tentu kita serahkan ke pihak kepolisian. Karena ini domain kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum kegiatan Forum Untukmu Indonesia, Henry Indraguna menyatakan pihaknya bertanggung jawab.
"Kami benar-benar sedih dengan kejadian ini, kami tetap apapun alasanya kami tidak mau ada pembenaran, tetap kami akan bertanggung jawab kami tetap akan hubungi dari keluarga untuk mencari solusi yang terbaik. Sisanya kami serahkan kepada pihak polisi, untuk menyelidiki fakta atau kenyataan sebetul-betulnya itu yang kami sampaikan," ujar Hendri.