Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Incar Tersangka Direksi Korporasi yang Diduga Kuat Bancakan Korupsi Proyek e-KTP

Dari hasil penelusuran Kontan.co.id, ada enam korporasi yang ikut menikmati keuntungan proyek KTP-El.

Editor: Choirul Arifin

Kedua, korporasi membiarkan terjadinya tindak pidana.

Terakhir, korporasi tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.

Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka korupsi. Ketiga perusahaan ini adalah PT Nusa Konstruksi Enjiniring (DGIK) yang tersangkut jejaring korupsi Nazaruddin, atas pembangunan RS Udayana, dan Wisma Atlet Kemayoran.

Ada pula PT Nindya Karya (Persero) bersama PT Tuah Sejati yang jadi tersangka korupsi atas pembangunan Dermaga Sabah, Aceh.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved