Rabu, 1 Oktober 2025

Sidang Uji Materi UU BUMN, Bernaulus Saragih: Pengelolaan Sumber Daya Sangat 'Short Term Oriented'

Pengelolaan BUMN Indonesia terhadap sumber daya alam dinilai sangat eksploitatif dan short term-oriented.

HO/Tribunnews.com
Ir Bernaulus Saragih MSc PhD, (kiri) Saksi Ahli Pemohon Dalam Gugatan Terhadap UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN. 

Kontradiktif terjadi, Bernaulus mencontohkan suatu ketimpangan, di saat satu BUMN Kehutanan (HPH) dengan mudah memperoleh jatah tebangan tahunan (RKT) yang mencapai ratusan ribu meter kubik kayu pertahun dengan self assessment, pada saat yang sama ditemukan ratusan fakta bagaimana rakyat selalu diobrak-abrik kepolisian hanya untuk menjual kayu yang ditanamnya karena tidak memiliki surat angkutan atau pass kayu.

Oleh karenanya, pemerintah harus mengevaluasi kembali tujuan pembentukan dan pengelolaan BUMN nya, agar selaras dengan tujuan bernegara.

BUMN tidak boleh menjadi alat bagi masuknya modal asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia lalu tanpa memberikan kontribusi yang sepadan bagi rakyat dan negara.

BUMN yang menjadi mitra masuknya modal asing melalui penjualan assetnya adalah indikasi dari kekurangmampuan BUMN itu sendiri untuk mengelola SDA Indonesia.

Kesaksian Bernaulus Saragih ditutup dengan mengutip pendapat dari mantan Duta Besar Singapura untuk Indonesia yaitu Lee Khon Coy yang termuat dalam bukunya “Indonesia a Fragile Nation” terbitan tahun 2000.

Lee Khon Coy mengatakan; untuk tetap mempersatukan Indonesia tidaklah sulit bagi pemimpinnya asal mengerti dan mampu mendistribusikan kekayaan alamnya secara adil terhadap masyarakatnya di 17 ribu pulau itu, dan untuk membawa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur tidak perlu pemimpin yang jenius, super pintar dan berkuasa, yang diperlukan hanya pemimpin yang jujur dan bersih”.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved