Ini yang Disampaikan Pihak Facebook ke Bareskrim Polri
Facebook Indonesia diwakili oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan beberapa orang lainnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meminta keterangan perwakilan Facebook Indonesia terkait bocornya satu juta data pengguna, Rabu (18/4).
Facebook Indonesia diwakili oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan beberapa orang lainnya.
Mereka diperiksa pihak Bareskrim Polri selama kurang lebih lima jam sejak pukul 13.00 WIB.
Usai pemeriksaan, Ruben memaparkan apa yang disampaikannya kepada kepolisian tak berbeda jauh dengan pernyataannya di Komisi I DPR, sehari sebelumnya, yakni Selasa (17/4).
"Intinya untuk sharing informasi yang kami tahu, untuk saat ini mengenai Cambridge Analytica," ujar Ruben di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
Ia mengungkap pihaknya masih terus mengolah dan memproses pencarian data lebih lanjut soal kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia dan negara lain.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan audit internal. Ia memastikan akan menyampaikan hasil audit ke pihak terkait jika sudah selesai.
Namun, ia tak bisa memastikan dengan pasti kapan hasil audit selesai dilakukan.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi I, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Bareskrim.
"Untuk memberikan fakta-fakta mungkin yang lebih rinci dan lebih detail nanti kedepannya," pungkasnya.