Senin, 6 Oktober 2025

Dihadiri Ketua KPK dan Menteri Susi, ICW Luncurkan Akademi Antikorupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan program Akademi Antikorupsi yang merupakan belajar berbasis elektronik.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan program Akademi Antikorupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan program Akademi Antikorupsi yang merupakan belajar berbasis elektronik.

Peluncuran Akademi Antikorupsi dilaksanakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jln Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Adanya Akademi Antikorupsi diharapkan dapat menjadi media belajar bagi semua pihak terutama aktivis dan masyarakat mengenai korupsi dan cara memberantasnya.

Baca: ICW Nilai Pemerintah Tidak Serius Ungkap Pelaku Penyiraman Novel

Menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, dengan menggunakan teknologi informasi, diharapkan program ini dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat.

Terutama mengenai pendidikan Antikorupsi.

"Akademi Antikorupsi merupakan upaya ICW konsep pendidikan yang bisa diakses semua orang," ujar Adnan dalam sambutannya di Kemendikbud, Jln Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).

Menurut Adnan, pelatihan ini tidak seperti pelatihan sebelumnya yang mengandalkan pertemuan tatap muka.

Sebelumnya, ICW memiliki Sekokah Antikorupsi yang menyasar anak muda di bawah 25 tahun.

"Cara kami ini untuk merespon perkembangan teknologi. Pendekatan pembelajaran yang efektif, Antikorupsi juga bisa dengan teknologi yang kian maju," jelas Adnan.

Dalam tahun pertama ini, Akademi Antikorupsi menawarkan enam mata kuliah, yaitu Pengantar Korupsi untuk Remaja, Pengantar Korupsi untuk Mahasiswa/Dewasa, Pedadogi Kritis dah Pendidikan Antikorupsi, Sosiologi Korupsi, Pengantar Hukum Korupsi, serta Korupsi dan Kemiskinan.

Kuliah diberikan oleh para aktivis antikorupsi serta dosen tamu dari kalangan akademisi maupun praktisi dalam pemberantasan korupsi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved