Soal Tenaga Kerja Asing, Fahri Hamzah: Ada Pelanggaran UU, Hanya Melayani Kepentingan Investor
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut angkat bicara soal kebijakan tenaga kerja asing (TKA).
Editor:
Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut angkat bicara soal kebijakan tenaga kerja asing (TKA).
Pantauan TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Kamis (12/4/2018).
Fahri Hamzah mengatakan jika kebijakan yang diambil pemerintah tidak mencerminkan kepentingan nasional.
• Rocky Gerung: Tanpa Ijazah Gue Pernah Ngajar S1 sampai S3, Ajaib, Tanya UI
Melainkan hanya melayani kepentingan investor.
Berikut penjelasan Fahri Hamzah terkait hal tersebut.