Senin, 6 Oktober 2025

Kasus KTP Elektronik

Kesal Merasa Diejek Jaksa, Fredrich Yunadi Bawa Bakpao ke Persidangan, Jangan Kaget Lihat Ukurannya!

Terdakwa Fredrich Yunadi merasa dirinya selalu diejek oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan.

Editor: Suut Amdani
Kolase Tribunnews
Fredrich Yunadi 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Fredrich Yunadi merasa dirinya selalu diejek oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan.

Menurut Fredrich, hal itu selalu terjadi saat jaksa menanyakan saksi seputar benjolan di dahi Setya Novanto yang sebesar bakpao.

"Saksi kan tadi ditanya sama penuntut umum bagaimana keadaan luka. Katanya saksi lihat saya berikan keterangan di TV, yang selalu saya diejek-ejek terus sama penuntut umum, katanya seperti bakpao," ujar Fredrich kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Dalam persidangan, jaksa KPK memang selalu mengonfirmasi para saksi mengenai luka yang dialami Setya Novanto seusai kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.

Jaksa membandingkan keterangan saksi dengan pernyataan Fredrich kepada wartawan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Saat itu, Fredrich menyebut luka di dahi Novanto berdarah-darah dan benjol sebesar bakpao.

Padahal, sejumlah perawat dan dokter yang bersaksi di pengadilan mengatakan bahwa Novanto hanya mengalami luka kecil berupa goresan.

Selain itu, luka tersebut tidak sampai mengeluarkan darah.

Namun, Fredrich malah merasa konfirmasi jaksa itu sebagai upaya untuk mengejek dirinya.

Fredrich kemudian mengeluarkan sebuah bakpao mini di atas sebuah piring kecil.

"Mohon izin ini adalah bakpao. Jadi kalau mengatakan bakpao gede sepiring ini Pak, mungkin yang ngomong otaknya sepiring ini Pak," kata Fredrich.


Terdakwa Fredrich Yunadi menunjukkan bakpao mini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Terdakwa Fredrich Yunadi menunjukkan bakpao mini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

"Benjolan Bakpao" Jadi Bahan Lelucon

Asisten advokat Yunadi and Associates, Achmad Rudiansyah dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Rudi bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi, yang merupakan mantan pengacara terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Dalam persidangan, Rudi dikonfirmasi oleh jaksa seputar keterangan Fredrich kepada wartawan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved