Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Bandung Barat

Ditahan KPK, Bupati Bandung Barat Tetap Tersenyum

Abubakar keluar gedung KPK pukul 17.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Bupati Bandung Barat, Abubakar yang kini telah berstatus sebagai tersangka dugaan suap saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018), untuk dibawa ke Rutan Guntur. 

"Informasi dari penyidik, yang bersangkutan dapat merespon pertanyaan dengan baik dan dalam keadaan sehat," kata Febri dalam pesan singkatnya, Kamis (12/4/2018).

Ia menekankan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan dari Abubakar terkait dugaan adanya penerimaan suap dari beberapa pejabat yang berdinas di pemerintah kabupaten Bandung Barat.

"KPK menyampaikan hak-hak tersangka dan juga mengklarifikasi beberapa informasi awal terkait dugaan pertemuan, permintaan dan penerimaan uang dari sejumlah dinas," kata Febri.

Sebelumnya, Komisi anti rasuah itu telah menetapkan Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Status tersangka yang kini disandangnya itu karena ia diduga menerima suap dari sejumlah pejabat yang berdinas di Bandung Barat.

Tidak hanya dirinya, ada 3 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Weti Lembanawati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Asep Hikayat, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Adiyoto. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved