Rabu, 1 Oktober 2025

Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Usulkan RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Dalam Prolegnas

"Meminta pemerintah untuk segera mengusulkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet bereaksi dengan temuan Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk registrasi jutaan nomor telepon seluler (ponsel) prabayar.

Menurutnya, hal itu makin memperkuat alasan tentang perlunya Undang-undang Data Pribadi.

Bamsoet menyatakan, temuan Kemendagri itu bukan hal sepele.

Penggunaan satu NIK untuk registrasi jutaan nomor ponsel prabayar merupakan hal serius yang perlu dicegah melalui legislasi.

"Meminta pemerintah untuk segera mengusulkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, mengingat kasus penyalahgunaan data dan kebocoran data belakangan ini sering terjadi dan semakin memprihatinkan,” ujar Bamsoet, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Baca: Soal Wacana Calon Presiden, Sandiaga: Saya Rasa Pak Anies Pantasnya Fokus di DKI

Politikus Golkar ini menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak bisa membiarkan persoalan itu dan harus segera bertindak.

"Agar Kemenkominfo segera menyelidiki penyalahgunaan data tersebut dan mencarikan solusi. Lakukan tindak pencegahan guna menghindari berulangnya kasus itu,” harap Bamsoet.

Sejatinya satu NIK hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja.

Baca: Ditanya Prioritas Utama Jambi, Pengganti Zumi Zola Berikan Pantun

Jika lebih, pelanggan seluler diharuskan mendatangi gerai resmi operator untuk mendaftarkan nomor mereka.

Sebelumnya Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, ada satu NIK yang dipakai untuk registrasi 2.221.656 kartu seluler Indosat.

Temuan Kemendagri bukan hanya itu, karena ada dua buah NIK yang dipakai hingga 1,6 juta dan 1,8 juta kali registrasi ponsel.

Baca: Kemendagri Serahkan SK Pengangkatan Fachrori Umar Jadi Plt Gubernur Jambi Gantikan Zumi Zola

Keganjilan ini terjadi hampir di semua operator. Kemendagri menemukan tiga NIK yang dipakai registrasi hingga ratusan ribu kartu Telkomsel.

Penggunaan satu NIK untuk banyak nomor juga terjadi di XL.

Hanya di Hutchison 3 dan Smartfren yang menggunakan satu NIK untuk puluhan ribu registrasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved