Sabtu, 4 Oktober 2025

Puisi Sukmawati

Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Enam Elemen Masyarakat

Maaf, saya secara pribadi enggak masalah. Persoalannya yang dihina bukan saya, bukan pribadi, ini agama, syariat agama,

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan kepada wartawan terkait puisi Ibu Indonesia yang dibacakannya di Jakarta, Rabu (4/4/2018). Dalam keterangannya, Sukmawati memimta maaf kepada berbagai kalangan khusunya dikalangan umat Islam terkait kontroversi puisi Ibu Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Terakhir, Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia) yang diwakili Indra Linggaswatu juga melaporkan hal sama.

Laporan diterima dengan nomor LP/460/IV/2018/Bareskrim.

Kemarin, Sukmawati juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama.

Laporan itu dilayangkan oleh Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Laporan Denny bernomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Sedangkan, laporan Amron bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.

Sukmawati terancam dijerat dengan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.(Moh Nadlir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enam Elemen Masyarakat Laporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri", https://nasional.kompas.com/read/2018/04/04/19430471/enam-elemen-masyarakat-laporkan-sukmawati-ke-bareskrim-polri.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved