Pilpres 2019
Tegaskan Tak Langgar UU, Mendagri Hanya Minta Sandiaga Izin Saat Kampanye Pilpres 2019
Diketahui, Sandiaga diisukan melanggar undang-undang dengan menjadi Ketua Tim Pemenangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak melanggar undang-undang dalam aktivitasnya ke depan untuk berkampanye.
Diketahui, Sandiaga diisukan melanggar undang-undang dengan menjadi Ketua Tim Pemenangan, sekaligus penjaringan calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto di Pilpres 2019 mendatang.
Tjahjo mengatakan jika Sandiaga hanya perlu melakukan cuti, tiap kali dirinya ikut berkampanye untuk kepentingan partai Gerindra.
"Seingat saya tidak (melanggar UU). Kalau dia kampanye dia harus izin pada saat hari kampanye. Misalnya Senin di kampanye, maka harus izin tulis, Selasa kerja lagi, Rabu kampanye juga izin. Pokoknya tiap dia melakukan kegiatan politik kampanye harus izin," ujar Tjahjo di Manggala Wanabhakti, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Ia meyakini Sandiaga tidak melanggar undang-undang lantaran hal itu telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu, kata Tjahjo, penunjukan Sandiaga oleh Gerindra tidak akan menyebabkan kerjanya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tumpang tindih.
Akan tetapi, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan satu hal, bahwa Sandiaga tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama berkampanye. Aturan ini juga berlaku bagi Presiden Jokowi jika akan melakukan kampanye pula.
"Ini kan undang-undang, kami ikuti mekanisme UU, dan akan diatur detail oleh PKPU. Bagi pejabat daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, pada saat kampanye, dia izin, termasuk pilkada," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Sandiaga ditunjuk menjadi Ketua Tim Pilpres Gerindra. Sandiaga akan mengkoordinasi semua DPD Partai Gerindra untuk memenangkan Pilpres 2019.
"(Tugas Sandiaga) mengkonsolidasikan DPD-DPD seluruh Indonesia berkaitan dengan proses pemenangan," ujar Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik di DPRD DKI.
Taufik, yang juga ditunjuk menjadi anggota tim pemenangan tersebut, mengatakan posisi Sandiaga sebagai Wakil Ketua Pembinaan mengemban tanggung jawab tersebut. Dia menuturkan Sandiaga akan mengatur internal partai.