Zumi Zola Terjerat Kasus
Mendagri Minta Zumi Zola Kooperatif
Diketahui, Zumi Zola meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan gratifikasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta dan mengimbau Gubernur Jambi Zumi Zola untuk kooperatif terhadap pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Zumi Zola meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan gratifikasi, dengan alasan tidak menerima surat panggilan.
"Saya sudah mengingatkan bahwa harus kooperatif, kuncinya harus kooperatif. Setiap dipanggil KPK harus datang, kecuali sakit atau ada bukti surat dokter," ujar Tjahjo di Gedung Manggala Wanabakti, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Tjahjo mengaku sangat menyayangkan alasan dari Zumi Zola tersebut. Menurutnya, KPK tentu memiliki bukti siapa yang menerima surat panggilan kepada Zumi itu.
Ia juga menginginkan setiap kepala daerah yang dipanggil lembaga antirasuah haruslah bersikap kooperatif.
Baca: Tak Hanya di Jakarta Selatan, Pesta Miras Oplosan Telan Tiga Korban di Depok
Bila tidak, lanjutnya, tentu membuat orang yang dipanggil diduga menghambat penyidikan dan ada konsekuensi dari hal itu.
"Saya kira semua kepala daerah teman-teman DPRD kooperatif lah dengan KPK, kalau tidak nanti dianggap menghambat penyidikan. Ya resikonya Anda paham sendiri," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola tidak mendatangi panggilan dari KPK. Ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan tidak menerima surat panggilan tersebut.
KPK pun telah menyatakan akan kembali memanggil Zumi Zola. Pemanggilan itu kemungkinan akan dilakukan pekan depan.
"Kami akan panggil kembali ZZ sebagai tersangka dalam waktu dekat. Kemungkinan minggu depan," ujar Jubir KPK Febri Diansyah.