Minggu, 5 Oktober 2025

Zumi Zola Terjerat Kasus

Mendagri Minta Zumi Zola Kooperatif

Diketahui, Zumi Zola meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan gratifikasi

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi Zumi Zola meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (15/2/2018). Zumi Zola diperiksa selama 7 jam sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta dan mengimbau Gubernur Jambi Zumi Zola untuk kooperatif terhadap pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Zumi Zola meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan gratifikasi, dengan alasan tidak menerima surat panggilan.

"Saya sudah mengingatkan bahwa harus kooperatif, kuncinya harus kooperatif. Setiap dipanggil KPK harus datang, kecuali sakit atau ada bukti surat dokter," ujar Tjahjo di Gedung Manggala Wanabakti, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Tjahjo mengaku sangat menyayangkan alasan dari Zumi Zola tersebut. Menurutnya, KPK tentu memiliki bukti siapa yang menerima surat panggilan kepada Zumi itu.

Ia juga menginginkan setiap kepala daerah yang dipanggil lembaga antirasuah haruslah bersikap kooperatif.

Baca: Tak Hanya di Jakarta Selatan, Pesta Miras Oplosan Telan Tiga Korban di Depok

Bila tidak, lanjutnya, tentu membuat orang yang dipanggil diduga menghambat penyidikan dan ada konsekuensi dari hal itu.

"Saya kira semua kepala daerah teman-teman DPRD kooperatif lah dengan KPK, kalau tidak nanti dianggap menghambat penyidikan. Ya resikonya Anda paham sendiri," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola tidak mendatangi panggilan dari KPK. Ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan tidak menerima surat panggilan tersebut.

KPK pun telah menyatakan akan kembali memanggil Zumi Zola. Pemanggilan itu kemungkinan akan dilakukan pekan depan.

"Kami akan panggil kembali ZZ sebagai tersangka dalam waktu dekat. Kemungkinan minggu depan," ujar Jubir KPK Febri Diansyah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved