Arteria Dahlan Siap Bila Dirinya Dilaporkan ke MKD Karena Memaki Kementerian Agama
"Ya kalau di MKD kan bagi saya itu kan hak orang, saya tidak bisa melarang," ujar Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (29/3/2018).
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan siap menhadapi jika ada pihak yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Diketahui Arteria Dahlan melontarkan makian Kementerian Agama dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, Rabu (28/3/2018).
Baca: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Aksi Bakar Pocong di Bogor
Menurut Arteria hak orang untuk melaporkan anggota DPR ke MKD.
"Ya kalau di MKD kan bagi saya itu kan hak orang, saya tidak bisa melarang," ujar Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (29/3/2018).
Baca: Fraksi PDIP Akan Panggil Arteria Dahlan Karena Memaki Kementerian Agama
Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa dari perguruan tinggi Islam di bawah Kemenag berencana melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD DPR RI).
Mereka beralasan Arteria melontarkan kata kasar serta menggenalisir seluruh pergawai di Kementerian Agama dengan stigma negatif karena pernyataan tersebut.
Baca: Sederet Fakta Terkait Pria AS Terduga Pembunuh Enen Cahyati: Perilaku Kasar dan Pernah Huni Lapas
Menurut Arteria dia siap menghadapi bila dilaporkan ke MKD.
Ia meyakini apa yang dilakukannya atas dasar membela kepentingan rakyat yang menjadi korban travel umroh bermasalah.
"Justru saya bangga untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya ini di ranah hukum manapun. Jadi saya katakan demikian, silkan saja," katanya.
Menurutnya Arteria ia lebih memilih menjadi anggota dewan yang vokal membeli kepentingan, meskipun hal tersebut beresiko, daripada menjadi anggota DPR yang diam.