Pedagang Pulsa di Tangerang Tolak Pembatasan Jumlah SIM Card
Ratusan pedagang pulsa di Tangerang mengalami kerugian cukup besar, akibat kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi, terkait jumlah SIM Card
Editor:
Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan pedagang pulsa di Tangerang mengalami kerugian cukup besar, akibat kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi, yang mengatur jumlah maksimal SIM Card yang boleh dimiliki seseorang.
Atas kebijakan tersebut, para pedagang pulsa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI), menggelar aksi demo, di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (28/3/2018).
"Kami mendukung registrasi, tapi menolak pembatasan kartu yaitu satu NIK hanya tiga SIM Card," ujar Koordinator Aksi KNCI Tangerang, Aan Anwarudin saat ditemui Warta Kota di lokasi, -Rabu (28/3/2018).
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Ia menegaskan ada sekitar 3.000 pedagang pulsa di Tangerang mengeluhkan permasalahan ini. Bahkan mereka pun banyak yang gulung tikar.
"Kami mengalami kerugian ratusan juta rupiah," ucapnya.
Terlebih banyak stock SIM Card yang tak terjual dari dampak kebijakan tersebut. Menurutnya, jika tuntutan dari pedagang pulsa ini tidak diindahkan maka akan digelar demo secara besar-besaran.
"Seluruh KNCI Indonesia akan berkumpul nanti. Demo langsung di depan kantor Menkominfo. Estimasi massa ada sekitar lima ribuan orang," kata Aan.(dik)