Minggu, 5 Oktober 2025

PPP Pilih Bolos di Pelantikan Pimpinan Tambahan MPR Senin Besok

"Pada rapat gabungan kami beri nota keberatan terhadap pasal ini. Kami tidak lihat urgensi nambah 3. Nambah 1 saja tambah beban negara apalagi 3."

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PP, Muhammad Iqbal saat menjadi pembicara pada diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi satu-satunya fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang menolak penambahan tiga kursi pimpinan sesuai keputusan revisi UU MD3.

PPP memastikan tidak akan hadir di pelantikan pimpinan tambahan MPR pada Senin (26/3/2018) mendatang.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PPP, Muhammad Iqbal saat diskusi "Implikasi Pemberlakuan UU MD3, Pasal Anti-Kritik Hingga Beban Keuangan Negara".

"Saya tegaskan besok kami tidak akan hadir pada pelantikan pimpinan negara itu," ujar Iqbal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).

Iqbal menjelaskan PPP keberatan dengan isi Pasal 15 ayat (1) UU MD3 tentang penambahan tiga wakil Ketua MPR. Ia menilai tidak ada urgensi untuk penambahan tersebut.

"Pada rapat gabungan kami beri nota keberatan terhadap pasal ini. Kami tidak lihat urgensi nambah 3. Nambah 1 saja tambah beban negara apalagi 3. Kalau sepakat ada penambahan maka satu saja," kata Iqbal.

Baca: Kakorlantas Polri Hadiahkan Rompi Anti Peluru untuk Bekal Stephen Langitan Touring Jakarta-London

Iqbal menerangkan kritik Fraksi PPP terhadap substansi UU MD3 tidak berubah sejak pembahasan UU MD3 hingga pemberlakuan UU ini menjadi UU No. 2 tahun 2018. PPP mengkritik peran MKD, pasal antikritik, pemanggilan paksa anggota DPR serta susunan keanggotaan.

"Kami ajukan protes ada beberapa pasal jadi persoalan. Di paripurna kami minta RUU ditunda tapi karena tidak ada respon kami walk out. Tentu tidak ada urgensi karena pimpinan sudah cukup. Banyak mudarat daripada manfaat," tutur Iqbal.

PPP, menurut Iqbal, akan tetap memperjuangkan agar UU MD3 sesuai dengan kehendak rakyat.

"Kami ini ikhtiar untuk laksanakan judicial review. Masyarakat juga sudah uji materi semoga MK mengabulkan. Jadi besok ditegaskan kami tidak akan hadir," pungkas Iqbal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved