Korupsi KTP Elektronik
Setnov Sebut Nama Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP,Hasto Sebut 'Partainya Oposisi'
"Posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu, berada di luar pemerintahan," ujar Hasto,
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Choirul Arifin
Keduanya disebut menerima aliran dana masing-masing sebesar USD 500 Ribu.
Dalam kasus mega proyek tersebut, saat itu Puan masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.
Setnov pun menyampaikan dalam sidang tersebut bahwa seseorang bernama Made Oka Masagung bertugas memberikan uang itu untuk Puan dan Pramono.
Namun dalam kesaksiannya, Setnov mengaku bahwa dirinya hanya 'mendengar' pemberian uang itu dari Made dan seorang tersangka lainnya, Andi Narogong.
"Oka menyampaikan (kalau) dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah, untuk siapa?', disebutlah (dua nama itu), tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi, untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," kata Setnov dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).