Masinton Bela Puan Soal Tudingan Setya Novanto Terima Duit E KTP
"Pertama kan Pak Nov (Novanto) itu kan bilang bahwa ia hanya mendengar. Mendengar penyerahan uang kepada anggota DPR."
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI P Masinton Pasaribu angkat bicara terkait pernyataan Setya Novanto dalam sidang perkara KTP Elektronik mengenai adanya aliran uang kepada Ketua DPP PDI Perjuangan non aktif Puan Maharani.
Menurut Masinton pernyataan Novanto itu patut dipertanyakan, karena berdasarkan atas kabar orang lain, tidak didasarkan pada keterlibatan langsung.
Baca: Setya Novanto Mengaku Sempat Konfirmasi Kepada Pramono Anung Soal Uang e-KTP USD 500 Ribu
"Pertama kan Pak Nov (Novanto) itu kan bilang bahwa ia hanya mendengar. Mendengar penyerahan uang kepada anggota DPR. Dia mendengar dari Oka Masagung dan Andi Narogong," kata Masinton, Kamis (22/3/2018).
Menurut Masinton pernyataan Novanto tersebut hanya berdasarkan laporan lain.
Ia tidak melihat langsung.
Baca: Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Untuk Setya Novanto
Sebab itu pernyataan Novanto tersebut dinilainya tidak jelas kapan dan dimananya.
"Jadi dia mendengar keterangan orang lain. Kapan dan di mananya kan nggak ada. Cuma menerima laporan kan?"katanya.
Sebelumnya dalam persidangan beberapa waktu silam, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengatakan seluruh Ketua Fraksi di DPR periode 2009-2014 mendapat jatah uang dari proyek e-KTP.
Baca: Tidak Mau Partai Golkar Terlibat Jadi Alasan Setya Novanto Kembalikan Uang Rp 5 Miliar
Masih menurut Nazaruddin, besaran yang diterima Ketua fraksi jumlahnya bervariasi, ada yang besar dan kecil.
Ditanya siapa yang mendapat jatah paling besar dan paling kecil, Nazaruddin mengaku lupa.
Melanjutkan keterangan Nazarudiin, terdakwa Setya Novanto di persidangannya hari ini, Kamis (22/3/2018) menyatakan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) saat itu, Puan Maharani juga menerima.
Baca: Setya Novanto Mendadak Serak Saat Ucapkan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Indonesia
"Pada September-Oktober, seingat saya Andi Narogong bersama Made Oka datang ke rumah saya. Pas datang Made Oka menyampaikan dia serahkan uang ke dewan. Saya tanya waktu itu, untuk siapa? Disebutlah oleh dia. Tidak mengurangi rasa hormat, ada Puan Maharani, dia Ketua Fraksi PDI-P dan ke Pramono 500 ribu USD. Itu keterangan dari saudara Made Oka," tutur Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lanjut Setya Novanto juga menyebut bahwa menurut Irvanto Hendra Pambudi, keponakannya, Jafar Hafsan juga menerima 250 ribu USD.
"Berkaitan keterangan Made Oka, itu disaksikan juga oleh Andi Narogong sejumlah 500 ribu USD ke Puan. Bahwa juga menurut Irvanto, dia serahkan ke Jafar Hasan 250 ribu USD. Saya baru tahu tadi malam dari Irvanto. Saat itu kan Pak Jafar, ketua Fraksi, yang lain saya tidak mengetahui," terangnya.
Lebih lanjut, Setya Novanto juga menyampaikan bahwa di sidang-sidang sebelumnya, dia sudah menyampaikan segelintir keterangan soal uang yang mengalir ke ketua fraksi.
Bahkan dia juga mencoba melakukan pendekatan pada Made Oka dan Irvanto melalui keluarga dan sejumlah kolega agar keduanya kooperatif dengan penyidik.
"Untuk Irvanto, saya semalam dikonfrontir. Sebelumnya saya pernah dikonfrontir dengan Made Oka, saya minta Made Oka terbuka. Soal uang ke dewan, dia tetap jawab lupa. Saya juga tanya, lo ada kasih uang ke gw? Made Oka jawab tidak ada," tambahnya.