Selasa, 7 Oktober 2025

WNI Dihukum Mati

Terima Saran DPR Bebaskan TKI Di Arab Saudi, Menaker: Pemerintah Juga Telah Coba Jalur Kultural

Namun ia menegaskan, pemerintah telah melakukan upaya yang disarankan, termasuk mengambil cara kultural yang berlaku di negara itu.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri usai rapat kerja di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). 

Sedangkan dari total 102 TKI pidana mati di Arab Saudi, termasuk 20 yang kini masih menghadapi ancaman hukuman mati, terdapat 79 orang telah dibebaskan pemerintah.

Kemudian 3 orang telah dieksekusi mati, termasuk TKI asal Madura, Zaini Misrin.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan membahas masalah eksekusi mati terhadap TKI asal Madura, Zaini Misrin di hadapan Komisi IX DPR RI.

Dalam raker tersebut ia menjelaskan upaya pemerintah telah optimal dalam pembebasan atau meminta keringanan hukuman bagi para TKI di Arab Saudi yang menghadapi ancaman hukuman mati.

Bahkan Zaini dieksekusi saat pemerintah Indonesia sedang mengajukan Peninjauan Kembali atas vonis mati tersebut.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, pada 2004 silam.

Presiden Jokowi pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

Kendati telah meminta tinjauan ulang, eksekusi mati tetap dilakukan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved