Selasa, 7 Oktober 2025

WNI Dihukum Mati

Terima Saran DPR Bebaskan TKI Di Arab Saudi, Menaker: Pemerintah Juga Telah Coba Jalur Kultural

Namun ia menegaskan, pemerintah telah melakukan upaya yang disarankan, termasuk mengambil cara kultural yang berlaku di negara itu.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri usai rapat kerja di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyarankan agar Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomasi dengan tokoh-tokoh yang ada di Arab Saudi untuk bisa membantuk meringankan atau membebaskan TKI yang tengah terancam hukuman eksekusi mati di negara itu.

Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri usa melakukan rapat kerja dengan komisi tersebut mengatakan, pemerintah menerima semua saran yang diberikan terkait upaya penegakkan HAM bagi para TKI.

"Ya tentu untuk semua saran (termasuk dari DPR) ya kita jadikan masukan yang baik ya," ujar Hanif, saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Namun ia menegaskan, pemerintah telah melakukan upaya yang disarankan, termasuk mengambil cara kultural yang berlaku di negara itu.

Baca: Pernikahan Bermahar Rp 1,4 Miliar Eks Pejabat Berumur 71 Tahun dengan Mahasiswi Diambang Perceraian

"Pemerintah juga sudah melakukan itu, menggunakan misalnya seluruh jalur kultural," jelas Hanif.

Cara tersebut dengan meminta maaf terhadap para ahli waris korban, namun tentunya ancaman hukuman mati bisa dicabt jika para ahli waris itu mau memaafkan pelaku.

Selain itu pemerintah Indonesia juga telah melakukan sejumlah langkah demi mendapatkan maaf dan membebaskan TKI dari hukuman mati.

"Termasuk yang di Saudi Arabia misalnya untuk membantu kita mendapatkan permaafan dari ahli waris, dari lembaga permaafan segala macam itu dilakukan oleh pemerintah," tegas Hanif.

Kendati demikian, ia menerima semua saran yang disampaikan tersebut.

"Tapi tentu kita masih terbuka untuk menerima masukan," kata Hanif.

Sebelumnya, Komisi IX meminta agar Presiden RI Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud yang mungkin saja bisa menangguhkan atau membebaskan 20 TKI terpidana hukuman mati yang tersisa, bukan hanya mengirimkan surat saja.

Pemerintah pun terus mengupayakan pembebasan atau meminta keringanan hukuman bagi 20 TKI yang tersisa tersebut.

Hanif menyebutkan, eksekusi mati dan pembebasan tersebut berlangsung sejak 2011 hingga 2018.

Sedangkan dari total 102 TKI pidana mati di Arab Saudi, termasuk 20 yang kini masih menghadapi ancaman hukuman mati, terdapat 79 orang telah dibebaskan pemerintah.

Kemudian 3 orang telah dieksekusi mati, termasuk TKI asal Madura, Zaini Misrin.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan membahas masalah eksekusi mati terhadap TKI asal Madura, Zaini Misrin di hadapan Komisi IX DPR RI.

Dalam raker tersebut ia menjelaskan upaya pemerintah telah optimal dalam pembebasan atau meminta keringanan hukuman bagi para TKI di Arab Saudi yang menghadapi ancaman hukuman mati.

Bahkan Zaini dieksekusi saat pemerintah Indonesia sedang mengajukan Peninjauan Kembali atas vonis mati tersebut.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, pada 2004 silam.

Presiden Jokowi pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

Kendati telah meminta tinjauan ulang, eksekusi mati tetap dilakukan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved