Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemerintah Rumuskan Kebijakan untuk Perkuat Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa

Belanja Pemerintah harus dilakukan secara efisien dan efektif, berorientasi pada public delivery

HO/Tribunnews.com
Jakarta Forum III yang menjadi wadah pertemuan 14 Kementerian/Lembaga, sebagai sarana untuk memfasilitasi diskusi perumusan kebijakan pengadaan pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan yang besarnya sekitar Rp 440 triliun setiap tahunnya, perlu diperkuat dengan kebijakan di sisi pengadaan.

Pengadaan harus berorientasi pada efisiensi dan efektivitas, pelayanan kepada publik, dan penciptaan iklim kompetisi yang adil.

Untuk itu, diperlukan kebijakan yang mampu memastikan terciptanya kondisi tersebut.

Demikian saripati pertemuan (forum) 14 lembaga dan kementerian di Bogor, Selasa (13/3/2018), yang dimotori Kantor Staf Presiden (KSP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta didukung Milllennium Challenge Account Indonesia (MCA-I), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pertemuan yang disebut Jakarta Forum III itu, merupakan wadah pertemuan 14 Kementerian/Lembaga, sebagai sarana memfasilitasi diskusi perumusan kebijakan pengadaan pemerintah.

Sebelumnya, Jakarta Forum I dan II telah melibatkan 8 peserta dari berbagai unsur kementerian, pemerintah daerah, badan negara dan universitas yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Provinsi DKI Jakarta, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Tahun lalu, forum ini telah menghasilkan kesepakatan mengenai rencana aksi dan draf naskah kebijakan mengenai ULP (Unit Layanan Pengadaan) permanen di kementerian/lembaga.

Agus Prabowo, Kepala LKPP menegaskan, “Pengadaan bukan sekadar melakukan pemilihan penyedia, tetapi juga ada beberapa keluaran penting yang harus diperhatikan. Belanja Pemerintah harus dilakukan secara efisien dan efektif, berorientasi pada public delivery dan memberikan kualitas barang/jasa yang baik, dan menciptakan kompetisi yang adil. Hal tersebut akan mendorong para pemangku kepentingan untuk ikut terlibat dalam program modernisasi pengadaan.”

Sementara itu Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menyatakan, dalam 3 tahun terakhir, sekitar 25% komponen APBN adalah anggaran pengadaan barang dan jasa.

Namun, kata dia, hambatan terbesar dari modernisasi pengadaan adalah pada hal paradigma posisi strategis pengadaan.

"Secara bisnis proses, pengadaan masih bersifat ad hoc atau disambi, tanpa ada strategi pengadaan, dan tanpa ukuran kinerja yang berorientasi value of money,” ujarnya.

Forum ini juga berhasil mengidentifikasi beberapa akar masalah yang dipandang realistis untuk bisa diurai, antara lain struktur kelembagaan pengadaan K/L diterapkan secara sama untuk semua K/L, meskipun tiap K/L memiliki kompleksitas pengadaan yang berbeda-beda.

Struktur kementerian yang memiliki anggaran pengadaan ratusan triliun sama dengan struktur kementerian yang memiliki anggaran pengadaan beberapa triliun.

Forum juga menyadari pentingnya penyesuaian antara insentif dengan beban kerja.

Saat ini Kementerian kesulitan mencari pegawai yang mau berprofesi di pengadaan karena beban kerja dan risiko kerja yang tinggi serta tidak ada jenjang karier yang jelas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved