Rabu, 1 Oktober 2025

Bela Negara

Menko Polhukam Pastikan Perpres Bela Negara Tak Akan Diterbitkan Tahun Ini

Menko Polhukam Wiranto memastikan bahwa peraturan presiden (Perpres) mengenai bela negara tidak akan diterbitkan tahun ini.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Politik, Hukum, HAM dan Keamanan atau Menkopolhukam Wiranto, di gedung utama, kompleks Kemenpolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto memastikan bahwa peraturan presiden (Perpres) mengenai bela negara tidak akan diterbitkan tahun ini.

Sebelumnya wacana penerbitan Perpres Bela Negara ini sudah mengemuka sejak 2015 dan kembali menjadi pembicaraan pada awal tahun 2017.

Namun pada kenyataannya Perpres Bela Negara belum juga diterbitkan meskipun sudah diperintahkan secara lisan oleh Presiden Joko Widodo.

"Tidak tahun ini, tunggu saja, tidak usah buru-buru," ungkap Wiranto saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Baca: Pesan Anies di Peringatan Hari Bela Negara

Menurutnya untuk melaksanakan Perpres Bela Negara itu perlu waktu beberapa lama untuk mempersiapkannya.

Termasuk juga mempersiapkan modul materi serta sumber daya manusia untuk memberikan materi bela negara.

"Perpres bela negara itu butuh persiapan prima seperti modul lengkap, siapa yang melaksanakan, persiapan waktunya, serta biaya. Tunggu saja, tidak usah terburu-buru," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved