Instalasi Air Minum
Bupati Asmat Resmikan Instalasi Air Minum Bantuan BAZNAS
Instalasi sterilisasi air minum di area Masjid An Nur, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua, resmi beroperasi
Penulis:
FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM/HO
Instalasi sterilisasi air minum di area Masjid An Nur, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua, resmi beroperasi. Program yang didanai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan beberapa donatur ini, diresmikan Bupati Asmat, Elisa Kambu, di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Selasa (13/3). Acara ini dihadiri Direktur Pendistribusian Zakat Nasional BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang, unsur muspida, pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat.
Adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) pada tingkat nasional. Kelahiran UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat provinsi dan kabupaten/kota)