Kamis, 2 Oktober 2025

Rita Widyasari Pegang Buku Hitam saat Jalani Sidang, Apakah Terinspirasi Setya Novanto?

Tidak seperti biasanya, Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menggenggam sebuah buku hitam saat sidang di Pengadilan Tipikor.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2018). Sidang Bupati Kutai Kartanegara nonaktif itu beragenda mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tidak seperti biasanya, Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menggenggam sebuah buku hitam saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Rita terus menggenggam buku hitam itu sejak sebelum sidang dimulai. Menurutnya, buku tersebut digunakan untuk mencatat keterangan para saksi.

Baca: Keranjingan Tonton Film India, Koleksi DVD Puti Guntur Soekarno Berkoper-koper

Baca: Tiga Skenario Pilpres 2019 versi Eks Wakil Ketua DPR, yang Kedua Kemungkinannya Kecil

Baca: Takut OTT, Eks Kadis Pertambangan Kukar Tolak Pungut Rp 1 Miliar dari Izin Tambang

Baca: Pengusaha Muda Diminta Buka Peluang Baru Dunia Usaha, Presiden Jokowi Jadikan Warunk Upnormal Contoh

Ditanya apakah buku hitam tersebut terinspirasi buku hitam terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang sempat heboh, karena di dalamnya tertera banyak nama anggota dewan yang diduga terlibat? Rita membantah.

"Ini saya catat keterangan saksi saja. Jangan tulis pula buku ini kayak punya pak SN (Setya Novanto), buku hitam ya. Ini kebetulan dapat saja. Aku tahu soal buku hitam pak SN dari televisi. Buku saya ini harusnya ganti ya, sampulnya putih biar beda," tutur Rita lanjut tertawa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved