Ketua KPK: 90 Persen dari Beberapa Peserta Pilkada Akan Jadi Tersangka KPK
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut terdapat 90 persen dari beberapa peserta pilkada yang ada saat ini akan menjadi tersangka di KPK.
Laporam Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut terdapat 90 persen dari beberapa peserta pilkada yang ada saat ini akan menjadi tersangka di KPK.
"90 persen dari beberapa peserta ya. Bukan dari semua peserta pilkada. Hanya beberapa saja, seperti petahana atau yang anggota keluarganya ikut maju," kata Agus Rahardjo dalam sambutannya di Rakernis Bareskrim Mabes Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Baca: Jokowi Belum Teken UU MD3, Bambang Soesatyo: Kami Menunggu Dengan Sabar
Dirinya tidak menyebut berapa banyak total pasti calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka di KPK.
Namun, Agus menguraikan, sebagian besar calon ikut bertarung di pulau Jawa dan Sumatera.
Baca: Pernah Difitnah PKI, Jokowi: Logikanya Tidak Masuk Akal, Saya Masih Balita Kok Difitnah
"Lebih banyak di Pilkada di Jawa dan Sumatera. Ada sebagian di Kalimantan," ungkapnya.
Baca: Pemberi Suap Kepada Bupati Ngada Jalani Pemeriksaan di KPK
Agus berharap nantinya, KPK dapat mengumumkan lebih awal status tersangka kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.
Baca: Tersangka Baru Korupsi E-KTP Made Oka Masagung Penuhi Panggilan KPK
Kalau bisa, kata Agus, sebelum pemilihan berlangsung.
"Supaya masyarakat mengerti kalau dia terkena kasus korupsi. Sehingga, tidak perlu dipilih dan masyarakat tidak kecewa atas pilihannya nanti," ucap Agus.