Kamis, 2 Oktober 2025

Ketika Mahfud MD Ditanya Soal Kebijakan UIN Yogyakarta Terkait Cadar, Ini Jawabannya

Mahasiswi yang sampai saat ini masih memakai cadar akan diberi bimbingan konseling.

Penulis: Wahid Nurdin
Istimewa
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD di Australia. 

Padahal, kata Ma'aruf, penggunaan cadar dalam islam diperbolehkan.

Ketua MUI KH Ma'ruf Amin
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCARINI)

"Kalau ada alasan yang masuk akal, kemaslahatan apa? Maka tak boleh memakai cadar. Itu ada aspek apa, itu yang harus kita tahu dulu bahwa bercadar itu bagus menurut Islam menutupi wajahnya, tapi ada gangguan apa, itu yang harus kita tahu kan," jelas Ma'aruf Amin, Selasa (6/3/2018).

Ia pun mempertanyakan alasan yang digunakan UIN terkait pelarangan itu.

"Jadi kita (MUI) harus dengar alasannya, masuk akal enggak. Ini tentu harus kita mendengar, kenapa cadar dilarang. Secara Islam boleh, tapi ada aspek apa, sehinga UIN melarang, kita mendengar dulu alasannya," ujarnya.

"Ya ditanya aja alasannya apa masuk akal enggak? Kalau enggak, enggak usah dilarang kalau enggak ada sebabnya. Gitu aja," sambung Ma'aruf.

Dikabarkan sebelumnya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, melarang penggunaan cadar mahasiswi saat beraktivitas di area kampus.

Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, UIN telah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mau melepas cadar saat berada di kampus UIN, Senin (5/3/2018). (Tribunnews.com/Wahid Nurdin/Rina Ayu Panca Rini)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved