KPK Rapat Koordinasi dengan 10 Pemerintah Daerah Bahas Korupsi Pengadaan
Febri mengungkapkan koordinasi tersebut untuk mencegah kegagalan pengadaan dan korupsi yang merugikan keuangan negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain LKPP, dalam rapat tersebut juga dihadiri 10 pemerintah daerah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan rapat tersebut membahas maraknya korupsi di daerah serta tingginya alokasi keluangan negara untuk membiayai pengadaan barang dan jasa.
Febri mengungkapkan koordinasi tersebut untuk mencegah kegagalan pengadaan dan korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Seharusnya hasil pengadaan dan pembangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, maka serangkaian tindakan pencegahan dilakukan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (5/3/2018).
Baca: Hadapi Putusan Sela, Fredrich Yakin Majelis Hakim Masih Punya Hati Nurani
Adapun 10 pemda yang hadir dalam rapat teraebut terdiri dari, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kota Semarang, Sekda Provinsi Jawa Barat, Sekda Kota Bandung, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Medan, Sekda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kota Surabaya, Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sekda Kota Makassar
"Sepuluh daerah ini dipilih karena memiliki anggaran Pengadaan Barang dan Jasa yang terbesar di seluruh Indonesia," kata Febri.
KPK memfasilitasi LKPP dan pemerintah daerah untuk memberi saran dan kritik di titik rawan pengadaan.
Febri menturkan terdapat beberapa hal yang dibahas yaitu, inovasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta konsolidasi pengadaan yang bertujuan agar tidak dilakukan pemecahan pemaketan.
"Hal ini diharapkan dapat membuat prosesnya lebih efisien dan kualitas barang dan jasa lebih terjaga," ujar Febri.