Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Rapat Koordinasi dengan 10 Pemerintah Daerah Bahas Korupsi Pengadaan

Febri mengungkapkan koordinasi tersebut untuk mencegah kegagalan pengadaan dan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com / Fitri Wulandari
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat ditemui usai konferensi pers yang digelar KPK terkait OTT terhadap Bupati Jombang dalam kasus dugaan suap Perizinan dan Pengurusan Penempatan Jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain LKPP, dalam rapat tersebut juga dihadiri 10 pemerintah daerah. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan rapat tersebut membahas maraknya korupsi di daerah serta tingginya alokasi keluangan negara untuk membiayai pengadaan barang dan jasa.

Febri mengungkapkan koordinasi tersebut untuk mencegah kegagalan pengadaan dan korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Seharusnya hasil pengadaan dan pembangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, maka serangkaian tindakan pencegahan dilakukan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (5/3/2018).

Baca: Hadapi Putusan Sela, Fredrich Yakin Majelis Hakim Masih Punya Hati Nurani

Adapun 10 pemda yang hadir dalam rapat teraebut terdiri dari, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kota Semarang, Sekda Provinsi Jawa Barat, Sekda Kota Bandung, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Medan, Sekda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kota Surabaya, Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sekda Kota Makassar

"Sepuluh daerah ini dipilih karena memiliki anggaran Pengadaan Barang dan Jasa yang terbesar di seluruh Indonesia," kata Febri.

KPK memfasilitasi LKPP dan pemerintah daerah untuk memberi saran dan kritik di titik rawan pengadaan.

Febri menturkan terdapat beberapa hal yang dibahas yaitu, inovasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta konsolidasi pengadaan yang bertujuan agar tidak dilakukan pemecahan pemaketan.

"Hal ini diharapkan dapat membuat prosesnya lebih efisien dan kualitas barang dan jasa lebih terjaga," ujar Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved