Narapidana Terorisme
Jokowi Pertimbangkan Baasyir Jadi Tahanan Rumah
Presiden Joko Widodo saat ini sedang mempertimbangkan opsi agar terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir menjadi tahanan rumah.
Meskipun nantinya Baasyir menjadi tahanan rumah, penjagaan dari aparat penegak hukum akan tetap melekat.
Pemerintah pun meminta pihak keluarga maupun terpidana sendiri untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah.
Baca: Presidium Persatuan Pergerakan Ragu Angka Elektabilitas Jokowi Lebih Dari 50 Persen
"Iya (dijaga), saya bilang (pihak keluarga) yang penting sudah ada kebijaksanaan sangat baik dari Presiden harus dibales baik juga, dia sanggup," tutur Ryamizard.
Tahanan rumah merupakan bentuk hukuman oleh pihak berwenang terhadap seseorang dengan membatasi ruang geraknya hanya dalam lingkup tempat tinggalnya saja.
Perjalanan terpidana akan dibatasi, bahkan tidak dizinkan sama sekali, dimana tahanan rumah dianggap sebagai alternatif lunak dari penahanan dalam penjara.