Sabtu, 4 Oktober 2025

Narapidana Terorisme

‎Jokowi Pertimbangkan Baasyir Jadi Tahanan Rumah

Presiden Joko Widodo saat ini sedang mempertimbangkan opsi agar terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir menjadi tahanan rumah.

Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. 

Meskipun nantinya Baasyir menjadi tahanan rumah, penjagaan dari aparat penegak hukum akan tetap melekat.

Pemerintah pun meminta pihak keluarga maupun terpidana sendiri untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah.

Baca: Presidium Persatuan Pergerakan Ragu Angka Elektabilitas Jokowi Lebih Dari 50 Persen

"Iya (dijaga), ‎saya bilang (pihak keluarga) yang penting sudah ada kebijaksanaan sangat baik dari Presiden harus dibales baik juga, dia sanggup," tutur Ryamizard.

Tahanan rumah merupakan bentuk hukuman oleh pihak berwenang terhadap seseorang dengan membatasi ruang geraknya hanya dalam lingkup tempat tinggalnya saja.

Perjalanan terpidana akan dibatasi, bahkan tidak dizinkan sama sekali, dimana tahanan rumah dianggap sebagai alternatif lunak dari penahanan dalam penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved