Narapidana Terorisme
Abu Bakar Baasyir Belum Tahu Soal Grasi
Selama ini, kuasa hukum sudah mengirim empat surat resmi kepada pemerintah untuk pemindahan tahanan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahilah menjelaskan hingga saat ini, kliennya tidak mengetahui perihal grasi yang dilakukan oleh para alim ulama dan sahabat.
Kabar tersebut, jelas dia, masih belum dapat dijelaskan kepada Baasyir dan harus sangat berhati-hati untuk berbicara masalah itu.
"Beliau belum tahu soal itu. Kami juga di tim kuasa hukum, belum berani menyampaikan soal keringanan tahanan atau pemindahan dan lain-lain ke beliau," ujarnya di RSCM Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Selama ini, kuasa hukum sudah mengirim empat surat resmi kepada pemerintah untuk pemindahan tahanan dan atau pengurangan masa tahanan kepada pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu.
"Itu pun belum ada tanggapan yang jelas dari pemerintah," kata dia.
Mengenai adanya lobi dari ulama dan sahabat Baasyir kepada pemerintah, kuasa hukum mengapresiasi langkah tersebut.
"Apapun yang diputuskan oleh pemerintah nanti, ya pasti akan kami hargai. Tapi, kami juga harus tetap membahas dulu dengan Pak Ustaz," katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengakui pernah melobi Presiden Joko Widodo agar memberikan grasi kepada Ustaz Abu Bakar Baasyir.
"Beliau (Ustaz Baasyir) sakit diperlukan supaya diobati, kemudian juga diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi, ya itu terserah Presiden," tutur Ma'ruf Amin di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Upaya Ma'ruf Amin melobi Jokowi tersebut dikarenakan Baasyir yang berada di ruang tahanan sedang mengalami sakit dan sebaiknya dilakukan perawatan di rumah sakit.
"Saya pernah menyampaikan itu ke presiden dan presiden merespon bagus, bagaimana beliau (Baasyir) di rawat di rumah sakit," ucapnya.