Ahok Gugat Cerai
Sederet Fakta Soal Ahok: Teman Curhat Hingga 'Mendulang' Uang Dari Balik Penjara
Dalam sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan, Rabu (28/2/2018) terungkap sejumlah fakta menarik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan, Rabu (28/2/2018) terungkap sejumlah fakta menarik.
Adi kandung Ahok, Fifi Lety Indra, mengungkapka kepada wartawan sosok orang yang menjadi tempat Ahok bercerita soal hubungan rumah tangganya serta bagaimana Ahok mencari uang di balik penjara.
1. Sosok Pria Tempat Ahok Berkeluh Kesah
Seorang saksi bernama Nathanael Oppusunggu menjadi tempat berkeluh kesah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Bang Nael staf-nya Pak Ahok. Sudah kenal dari Bang Nael bujangan, 21 tahun kenal Pak Ahok," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarat Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Baca: Dibungkus Kantung Kresek, Wanita Muda di Bogor Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya ke Sungai
Bahkan, Ahok pun bercerita soal perselingkuhan istrinya, Veronica Tan dengan Julianto Tio, kepada orang yang akrab dipanggil Fifi sebagai Bang Nael.
"Kita hormati privasi masing-masing. Bapak juga ceritanya cuma sama Bang Nael," katanya.
2. Ahok Titip Surat
Ahok berhalangan hadir di sidang kasus perceraian dengan istrinya, Veronica Tan, Rabu (28/2/2018).
Ahok dalam persidangan kali ini hanya diwakili dua penasehat hukum, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Fifi mengatakan Ahok berhalangan hadir karena status sebagai terpidana kasus penistaan agama membuatnya harus mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca: Dicekoki Video Porno Oleh Seorang Duda, Enam Bocah di Bogor Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Meskipun begitu, ayah tiga orang anak tersebut mengirimkan surat kepada majelis hakim.
"Untuk gugatan cerai bisa diwakili pengacara jadi tidak perlu hadir baik penggugat dan tergugat. Kami juga mau bicara sebetulnya bapak tidak bisa hadir, tetapi menitipkan surat," tutur Fifi sebelum sidang kasus perceraian yang digelar PN Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).