Kasus Ahok
Tim Pembela Aktivis dan Ulama Curiga Ada Motif Tertentu Dibalik Gugatan Cerai dan Permohonan PK Ahok
Namun, disebabkan tanggal 14 Februari majelis hakim tidak hadir, maka sidang ketiga ditunda menjadi tanggal 21 Februari.
"Jadi seolah-olah Ahok ini terzalimi dengan dugaan orang ketiga dalam rumah tangganya. Kemudian dia mengajukan PK dengan harapan tidak ada yang menentangnya," ujar Elida Netty kepada Warta Kota di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
TPUA melihat alasan Ahok mengajukan PK di tengah kasus sidang gugatan cerainya sebagai upaya untuk menutupinya dari masyarakat.
"PK Ahok ini kan diam-diam, disamarkan dengan kasus cerainya," kata Elida Netty.
Ia menambahkan bahwa TPUA tidak akan tinggal diam dan sudah merencanakan sejumlah tindakan yang akan diambil jika MA sampai mengabulkan PK Ahok. (M15)
Penulis: Hamdi Putra