Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Ahok

Tim Pembela Aktivis dan Ulama Curiga Ada Motif Tertentu Dibalik Gugatan Cerai dan Permohonan PK Ahok

Namun, disebabkan tanggal 14 Februari majelis hakim tidak hadir, maka sidang ketiga ditunda menjadi tanggal 21 Februari.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/KMPHOTO
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang vonis perkara penistaan agama yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut majelis hakim membacakan pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis. TRIBUNNEWS.COM/suara.com/Kurniawan Mas'ud/pool 

"Jadi seolah-olah Ahok ini terzalimi dengan dugaan orang ketiga dalam rumah tangganya. Kemudian dia mengajukan PK dengan harapan tidak ada yang menentangnya," ujar Elida Netty kepada Warta Kota di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

TPUA melihat alasan Ahok mengajukan PK di tengah kasus sidang gugatan cerainya sebagai upaya untuk menutupinya dari masyarakat.

"PK Ahok ini kan diam-diam, disamarkan dengan kasus cerainya," kata Elida Netty.

Ia menambahkan bahwa TPUA tidak akan tinggal diam dan sudah merencanakan sejumlah tindakan yang akan diambil jika MA sampai mengabulkan PK Ahok. (M15)

Penulis: Hamdi Putra

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved