Korupsi KTP Elektronik
Istri Setya Novanto Bantah Hubungi Elza Syarief Terkait e-KTP
"Aduh, enggak, bukan e-KTP. Saya tidak ikut-ikutan. Saya itu bicara karena saya punya yayasan KuGapai,"
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deisti Astriani Tagor, istri dari Setya Novanto angkat bicara soal Jaksa Penuntut Umum pada KPK yang menanyakan adanya komunikasi antara dirinya dengan pengacara Elza Syarief.
Komunikasi tersebut disebut dilakukan Deisti setelah Elza diperiksa KPK untuk perkara Miryam S Haryani.
Kepada awak media, Deisti membantah dirinya menghubungi Elza terkait kasus e-KTP.
Baca: Saksi e-KTP Tegaskan Soal Fee 7 Persen Untuk Senayan Bukan SN Gorup
Melainkan untuk yayasan yang dibentuknya, bernama Gerakan Peduli Anak Indonesia (KuGapai).
Dalam kepengurusannya, Deisti menjabat sebagai ketua yayasan KuGapai.
Yayasan tersebut dibentuk April 2015 sebagai bentuk kepedulian terhadap persekusi, kekerasan serta perlindungan anak.
Baca: Sidang Tuntutan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pantai Anyer Ditunda Akibat Jaksa Belum Siap
"Aduh, enggak, bukan e-KTP. Saya tidak ikut-ikutan. Saya itu bicara karena saya punya yayasan KuGapai yang peduli dengan anak Indonesia, pencegahan dan kekerasan anak Indonesia," katanya.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menanyakan kepada Elza soal ajakan dari Setya Novanto untuk bertemu.
Baca: Politikus Senior Golkar Sebut Jusuf Kalla Punya Kriteria Untuk Dampingi Jokowi
Menurut Elza, dirinya memang sering bertemu Setya Novanto termasuk sebelum kasus e-KTP bergulir.
Bahkan Elza juga menjadi bidang hukum di yayasan yang didirikan Deisti, istri Setya Novanto.
"Bu Elza pernah setelah diperiksa KPK, bu Deisti minta ketemu?" tanya jaksa.
"Gak sih, sebelum saya diperiksa," jawab Elza.