Senin, 6 Oktober 2025

Minat Miliki Barang Koleksi Pribadi Sri Mulyani, Wapres JK, Rini Soemarno? Ini Caranya

Kabar gembira bagi Anda para pemburu barang-barang koleksi. Terutama untuk barang-barang pribadi milik pejabat negara.

Editor: Fajar Anjungroso
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan yang disetorkan melalui Rekening Penampungan KPKNL Jakarta I No. Rek. 10541039 di PT. BNI Cabang Kramat atas nama RPL 019 KPKNL Jakarta I paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum lelang harus sudah efektif masuk ke rekening ATAU dapat disetorkan secara tunai kepada Bendahara Penerimaan/Pejabat lelang KPKNL Jakarta I paling lambat 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan lelang dimulai.

Syarat lelang e-Auction:

Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

Nah, informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id

Berita Ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul Jusuf Kalla, Sri Mulyani dan Menteri Kabinet Kerja melelang koleksi pribadinya

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved