Kamis, 2 Oktober 2025

Pengungsi Palestina

Perserikatan Bangsa-Bangsa Gandeng BAZNAS Bantu Pengungsi Palestina

Setelah sukses menggelontorkan donasi kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya di Bangladesh, kini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Penulis: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM/HO
Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, bertemu Direktur Perencanaan UNRWA yang juga Ketua UNRWA Task Force Emergency Appeal 2018, Abdi Aynte, dan Deputi Direktur UNRWA Katherine Reyes, di Kantor BAZNAS, Jakarta, Rabu (21/2/2018). Turut hadir, Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman, Yordania, Nico Adam, dan Direktur Pendistribusian BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang. 

Untuk itu, papar Abdi, UNRWA menggelar kampanye pendanaan dengan target 550 juta dolar AS. “Kami berharap bisa tercapai pada Ramadhan sampai akhir Juni 2018. Kampanye dilakukan melalui media sosial dan saluran komunikasi digital lainnya, bekerja sama dengan figur publik, selebritas dan diaspora Palestina,” ujar dia.

Abdi menambahkan, kampanye global dengan tagline “Dignity is Priceless” ini, ditujukan untuk menggalang pendanaan bagi pengungsi Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, Gaza, Suriah, Libanon dan Yordania. “Selanjutnya, Program Emergency Food diarahkan khusus untuk 1,3 pengungsi di Gaza. Kami juga mendirikan klinik medis untuk melayani kelahiran dan kesehatan keluarga. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pimpinan tertinggi UNRWA akan berkunjung ke Indonesia sebelum Juni 2018,” ucap Abdi.

Seperti diketahui, Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi memotong dana bantuan untuk Palestina sampai lebih dari setengah jumlah awal yang diberikan. Seperti ditulis sejumlah media, Selasa (16/1/2018), Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pembekuan dana sebesar 65 juta dolar AS (Rp 870 miliar), setengah dari jumlah dana yang digelontorkan negara itu untuk disumbangkan ke Palestina. Meski demikian, AS akan tetap menyediakan dana sebesar 60 juta dolar AS (Rp 800 miliar) untuk UNRWA.

Di pihak lain, Pemerintah Israel juga dilaporkan tengah menggodok undang-undang yang akan memangkas bantuan untuk Palestina. Dilansir AFP via Arab News pada Ahad (18/2/2018), legislasi ini diciptakan oleh Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman. Dia memperkenalkan peraturan tersebut dalam pertemuan para menteri dan berharap Parlemen Israel segera mengesahkannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved