Menyebarkan Hoax ini Tentunya Mengancam Kehidupan dan Persatuan Bangsa kata TB Soenmandjaja
Menjelang pelaksanan Pilkada 2018 ini masyarakat terus diingatkan untuk waspada dan tidak menyebarkan berita palsu
“Saat memberikan ceramah atau khotbah mereka harus bisa memberikan arahan-arahan pada hal-hal yang sifatnya konstruktif dan menyejukkan untuk membangun negeri ini serta keselamatan terhadap bangsa dan negara ini,” ujar.
Untuk itu jika ditemukan terjadinya hoax di media sosial pihaknya meminta peran aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran. Apalagi sudah jelas di katakan bahwa negara Indonesi ini adalah negara hukum bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu..
“Apalagi sekarang ini di DPR sedang berlangsung pembahaan RUU tentang KUHP dan RUU tentang Terorisme. Nah peran serta masyarakat dalam perumusan ini juga sangat diharapkan. Nanti pada saatnya diundangkan maka penegakan hukum harus ditegakkan. Dan setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudkan yang sama di muka hukum. Tidak ada yang harus dibedakan dalam penegakan hukum. Harus ditindak tegas,” ujanrya
Dirinaya meminta aparat penegak hukum untuk lebih pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan. “ Bukan untuk semangat menghukum, tapi lebih mengantisipasi kepada pelaku yang melanggar hukum itu agar tidak lebih luas lagi penyebaran hoax itu dan tidak menimbulkan ekses-ekses yang tidak dikehendaki,” katanya mengakhiri.