Piala Presiden 2018
Anies Ternyata Berhak Dampingi Jokowi di Piala Presiden 2018, Ini Undang-undangnya!
Wasekjen Gerindra bilang nama Anies dicoret di menit-menit terakhir saat hendak dampingi Presiden.
b. dalam hal Acara Resmi tidak dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintah yang tertinggi kedudukannya.

Seperti diketahui, bahwa UU Nomor 9/2010 merupakan pengganti UU Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol yang sudah dianggap tidak sesuai dengan zaman.
Fahri Hamzah angkat bicara
Sebuah rekaman adegan setelah final Piala Presiden 2018 menuai sorotan.
Rekaman tersebut diunggah oleh akun jejaring sosial Twitter, @Fahrihamzah, milik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Dalam rekaman itu, terlihat Presiden Joko Widodo sedang turun dari tribun VVIP, tempanya menyaksikan laga.
Malam itu, Persija Jakarta menang 3-0 Bali United, dalam laga final Piala Presiden 2018 di Stadion Gelora Bung Karno.
Terlihat, Jokowi yang turun melalui tangga, diikuti oleh sejumlah pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Kala rombongan Jokowi turun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hendak ikut dan bergabung bersama rombongan.
Namun, seorang pria yang diduga paspampres menghalangi Anies Baswedan.
Seragamnya serba hitam sama seperti yang dikenakan oleh anggota paspampres.
Terlihat, laki-laki itu memberikan penjelasan ke Anies.
Entah apa yang dibicarakan, Anies pun melangkah menjauhi rombongan, kendati masih berada di Tribun VVIP.
Siapa nyana, rekaman itu mendapat sorotan dari Fahri Hamzah.
Terlepas dari benar atau salah di video itu, Fahri menilai adegan tersebut mesti dijelaskan ke publik.
Fahri mempertanyakan, alasan Anies tidak boleh ikut, sementara pejabat lain diperbolehkan ikut.
"Adegan ini kalau benar harus dijelaskan kepada publik oleh @KemensetnegRI . Kenapa gubernur DKI @aniesbaswedan Gak boleh ikut sementara pejabat Gak jelas pada ikut? Ahok aja diajak naik mobil RI1 padahal terdakwa...#NgawurKalian!!" kicau akun @Fahrihamzah.