Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Masih Mengupayakan 73 TKI Asal Jateng yang Masih Ditahan di Malaysia

(KJRI) di Johor Baru masih berupaya untuk memulangkan 73 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditahan di Malaka.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUN-VIDEO.COM, SEMARANG - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang berkedudukan di Johor Baru, kini sedang bernegosiasi dengan pemerintah Malaysia terkait 73 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditahan di Malaka.

Dalam hal ini, pihak KJRI Johor Baru tengah mengupayakan pembebasan 73 TKI tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Tengah, Wika Bintang saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (15/2/2018).

Wika mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan Kemenlu untuk membahas proses negosiasi yang sedang berlangsung sekarang.

Menurutnya, negosiasi Kemenlu telah mengirim dua utusan resminya untuk bernegoisasi langsung dengan pihak Imigrasi Malaka.

Baca: Ketua DPR Akan Buat Lomba Kritik

"Saya sudah mengontak Kemenlu kemarin (Rabu, 14/2/2018) untuk melanjutkan pembebasan TKI. Lewat hasil penyelidikan sementara, para TKI itu ditahan lantaran melanggar mekanisme penempatan kerja," kata Wika kepada Tribunjateng.com.

Ia berharap negosiasi berjalan lancar agar para TKI bisa dibebaskan dan kembali diizinkan bekerja di Malaysia.

Sebab, pihaknya ingin mengutamakan pembebasan para TKI dulu karena proses penahanannya sudah dilakukan sejak pekan ketiga bulan Januari 2018.

"Setelah bebas, langkah selanjutnya adalah berupaya agar mereka bisa kembali kerja di sana. Opsi terakhir, ya mau enggak mau harus memulangkan mereka kembali ke kampung halaman masing-masing," tambah Wika.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 73 TKI asal Jawa Tengah sedang ditahan oleh petugas imigrasi wilayah Malaka Malaysia.

Mereka semua ditahan lantaran melanggar penempatan kerja.

37 orang di antaranya berasal dari Purworejo. Sedangkan 36 TKI lainnya dari Kebumen dan Klaten. (*)

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved