Senin, 6 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Kronologi Penangkapan Sejumlah Pejabat di Lampung Tengah Terkait Suap Dengan Kode 'Cheese'

"Anggota dewan diduga meminta Rp 1 miliar untuk memuluskan persetujuan itu," ujar Laode.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lampung Tengah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2018). KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan 3 orang tersangka diantaranya Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufih Rahman serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 Miliar terkait dugaan suap persetujuan DPRD untuk pinjaman daerah kepada PT SMI untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Lalu A (swasta), SNW (PNS), ADK (swasta), AAN (PNS), I (staf PU), K (PNS), 1 orang ajudan dan 2 orang sopir.

Berikut kronologi penangkapan:

Rabu, 14 Februari 2018

Pukul 14.00 WIB

Tim KPK mengamankan A di sebuah restoran di Lampung Tengah

Pukul 15.00 WIB

Tim KPK mengamankan SNW di kediamannya. Tim juga mengamankan uang Rp 160 juta.

Pukul 17.00 WIB

Tim KPK mengamankan S di Bandara Lampung

Pukul 18.00 WIB

Tim KPK mengamankan ADK di rumahnya.

Tim juga mengamankan Rp 1 miliar dalam kardus di mobil CRV warna hitam milik ADK.

Tim juga mengamankan R bersama rekannya S di jalan dalam perjalanannya ke Bandar Lampung dari Lampung Tengah

Pukul 19.00 WIB

Tim KPK mengamankan N di rumahnya di Lampung Tengah

Pukul 22.00 WIB

Tim KPK mengamankan JNS (Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalia Sinaga) di kediamannya.
Bersama 8 orang tersebut, tim juga mengamankan 2 sopir. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan awal

Kemudian di hari yang sama tetapi lokasi berbeda yaitu di Jakarta, KPK mengamankan 8 orang lainnya yaitu:

Pukul 19.00 WIB

Tim KPK mengamankan 5 orang yaitu TR (Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman), AAN, ADR, I, dan K di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Di saat yang sama tetapi hotel berbeda, KPK mengamankan 3 orang lainnya yaitu Z, R, dan IK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved