Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Ijazah JR Saragih Sudah Dipakai Masuk TNI dan 2 Kali Jadi Bupati, Tapi Daftar Pilgub Sumut Tak Lolos

JR Saragih merupakan lulusan SMA Ikhlas Prasasti di Jalan Raya Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

kolase/tribun timur JR Saragih
JR Saragih 

Liberty Sinaga, Ikhwanuddin dan Tim pendukung sudah memasuki ruang tunggu kantor Bawaslu. Informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com, di lokasi, pendaftaran gugatan dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

"Kami masih menunggu pak JR Saragih dan Ance untuk datang ke kantor Bawaslu. Karena informasinya keduanya mau datang langsung ke sini (Bawaslu)," ujar salah seorang pengacara.

Baca: SBY Perintahkan Partai Demokrat Perjuangkan Hak JR Saragih-Ance Hingga ke PTUN

Hingga berita ini diturunkan, pengembangan ketat telah dilakukan pihak kepolisian dengan menjaga pintu masuk utama kantor Bawaslu Sumut.

Sebelumnya bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, JR Saragih dan Ance dinyatakan oleh KPU tidak memenuhi syarat (TMS), pada penetapan calon gubernur, Senin (12/2/2018). KPU Sumut menyatakan legalisir ijazah dari JR Saragih dianggap tidak memenuhi syarat.

Keputusan tersebut langsung disampaikan saat rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU dan diawasi langsung oleh Bawaslu Sumut, di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Menurut sekertaris Tim kemenangan JR Saragih, Ronald, berkas baik ijazah dan legalisir nya masih sama saat dua kali JR mencalonkan jadi Bupati Simalungun, kenapa bisa lulus.

"Ijazahnya sama, legalisirnya juga sama, bahkan langsung ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan, kenapa tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya saat gelar konferensi pers, di Kantor DPW Demokrat, Jalan Abdullah Lubis, Medan, Selasa (13/2/2018). (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved