Pilkada Serentak
Ijazah JR Saragih Sudah Dipakai Untuk Masuk TNI dan 2 Kali Jadi Bupati Simalungun
Namun, Hinca Panjaitan tegaskan, fakta hukumnya adalah JR Saragih lulus dari SMA tersebut. Dan itu dibuktikan dari adanya ijazah.
"Kami masih menunggu pak JR Saragih dan Ance untuk datang ke kantor Bawaslu. Karena informasinya keduanya mau datang langsung ke sini (Bawaslu)," ujar salah seorang pengacara.
Hingga berita ini diturunkan, pengembangan ketat telah dilakukan pihak kepolisian dengan menjaga pintu masuk utama kantor Bawaslu Sumut.
Sebelumnya bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, JR Saragih dan Ance dinyatakan oleh KPU tidak memenuhi syarat (TMS), pada penetapan calon gubernur, Senin (12/2/2018). KPU Sumut menyatakan legalisir ijazah dari JR Saragih dianggap tidak memenuhi syarat.
Keputusan tersebut langsung disampaikan saat rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU dan diawasi langsung oleh Bawaslu Sumut, di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Menurut sekertaris Tim kemenangan JR Saragih, Ronald, berkas baik ijazah dan legalisir nya masih sama saat dua kali JR mencalonkan jadi Bupati Simalungun, kenapa bisa lulus.
"Ijazahnya sama, legalisirnya juga sama, bahkan langsung ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan, kenapa tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya saat gelar konferensi pers, di Kantor DPW Demokrat, Jalan Abdullah Lubis, Medan, Selasa (13/2/2018). (*)